Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Destinasi wisata yang mengagumkan di dunia terlalu banyak untuk dikunjungi dan seringkali hanya sebatas mimpi. Berwisata ke tempat-tempat menarik tak hanya harus disesuaikan dengan anggaran yang kita miliki, tapi juga minat dan gaya hidup. Bagi penggemar belanja, Paris bisa menjadi pilihan yang menyenangkan. Pengunjung bisa belanja barang-barang bermerek dengan harga murah di La Vallee Village,…
kalian para perawan remaja, telah aku susun surat ini untuk kaliab, bukan saja agar kalian tahu tentang nasib buruk yang biasa menimpa para gadis seumur kalian, juga agar kalian punya perhatian terhadap sejenis kalian yang mengalami kemalangan itu. Surat kepada kalian ini juga semacam pernyataan protes, sekalipun kejadiaannya telah puluhan tahun lewat.
Di dalam tubuh Ernest François Eugène Douwes Dekker mengalir darah Belanda, Prancis, Jerman, dan Jawa. Tapi semangatnya lebih menggelora ketimbang penduduk bumiputra. Dia bersama Tjipto Mangoenkoesoemo dan Ki Hadjar Dewantara adalah “Tiga Serangkai”, orang-orang pertama pendiri partai politik di Indonesia: Indische Partij. Sebagai penggerak revolusi, gagasan Ernest melampaui zamannya…
"INDONESIA adalah negara hukum." Itu komitmen yang ditegaskan sejak awal oleh para pendiri bangsa (founding fathers). Namun sayang, setelah lebih dari 70 tahun usia negeri ini, kondisi penegakan hukum masih karut-marut. Di sana-sini masih terjadi banyak ketimpangan. Parlemen, sebagai lembaga negara yang mewakili suara rakyat, turut menyumbangkan kiprahnya. Melalui tiga fungsi yang diembanny…
Benarkah Tiongkok ikut terlibat dalam G30S? Apakah pengaruh G30S dalam pergerakan kemerdekaan Sarawak? Bagaimanakah Korea Utara dan Korea Selatan menanggapi G30S? Negara mana yang paling diuntungkan setelah G30S? Mengapa Filipina tidak begitu memberikan perhatian terhadap G30S? Mengapa Jepang sangat diuntungkan pasca G30S? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas dapat ditemukan di dalam buk…
Dalam buku itu penulis menguraikan keberadaan peradilan dilingkungan ketenteraan (militer) saja, sedangkan masalah hukum acaranya sedikit sekali disinggung dalam buku tersebut. Sehubungan dengan hal itu, penulis mencoba menggali hukum acara pidana tentara tersebut yang dituangkan dalam buku ini yang berjudul “Hukum Acara Pidana Militer”. Semula buku ini akan diberi judul “Hukum Acara Pra…