Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya bukan hal yang baru. Namun, selama ini selaludirahasiakan di tutup-tutupi oleh keluarga, maupun oleh korbann sendiri. Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga mengandung sesuatu yang spesifik atau khusus, yakni treletakpada hubungan antara pelaku dan korban, yaitu hubungan kekeluargaan atau hubungan pekerjaan ( majikan - pembantu rumah tangga ). Selain i…
Modernisasi hukum keluarga baru kembali mendapatkan momentumnya pada masa Orde Baru, meski perebutan pengaruh antara kelompok Islam tradisional dan kelompok perempuan reformatif tetap berlangsung sengit. Pada masa ini pun, modernisasi hukum keluarga didorong kuat oleh peran Pemerintah. Hasilnya, diundangkannya Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang ini sejatinya meru…
Buku ini mengungkapkan pelbagai problema hukum khususnya hukum pidana baik itu yang berkaitan dengan persoalan politik, pers, terorisme, hak asasi manusia, hingga korupsi. Penulis berpandangan bahwa dalam masyarakat yang sangat dinamis, diperlukan suatu solusi yang akomodatif supaya peran hukum menempati posisi primaritas. Apa sajakah solusi akomodatif itu? Simak analisis yang tajam perihal wew…
Buku ini ditulis dalam rangka menjawab masalah yang muncul dalam masyarakat pada awal tahun 2010 sehubungan dengan disosialisasikannya ketentuan hukuman penjara paling lama 6 (enam) bulan hukuman denda paling bayak Rp.6.000.000.00 (enam juta rupiah) bagi orang yang melakukan perkawinan yang sah sesuai hukum islam, tetapi tidak dicatat di kantor Urusan Agama Kecamatan, sebangaimana ditentukan da…